Kamis, 10 September 2009, 17:20 WIB
Arinto Tri Wibowo, Anda Nurlaila
VIVAnews - Perilaku investor pasar modal Indonesia bergeser dari
orientasi mengambil untung sebesar mungkin (high returns) menjadi
memprioritaskan keamanan dan kesederhanaan.
Managing Director Asia Region Head, Securities and Fund Service Citi,
Hong Kong, David Russell mengatakan, baik investor institusional maupun
ritel mengubah fokus investasinya.
"Investor institusi menggeser tujuan investasi kepada pengembalian
(returns) dan likuiditas (liquidity)," kata David dalam 5th Annual
Capital Market Update Seminar 2009 bertema Emerging Trends in the
Indonesian Capital Market di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis 10
September 2009.
Sementara itu, investor ritel fokus pada perlindungan modal (capital
protection) dan penambahan keuntungan (income upside). Kondisi yang sama
juga berlaku di pasar modal Indonesia.
"Investor domestik di Indonesia juga memprioritaskan keamanan dan
kesederhanaan," katanya.
Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad
Rahmany mengatakan, dengan kenaikan indeks harga saham gabungan (IHSG)
di Bursa Efek Indonesia (BEI) lebih dari 70 persen, Indonesia memiliki
pertumbuhan paling tinggi di Asia Tenggara.
Price to earning ratio (PER) di Bursa Efek Indonesia sudah naik 91,36
persen dari 5 Januari 2009 menjadi 30,56 persen pada 8 September 2009.
"Pertumbuhan kapitalisasi pasar modal Indonesia nomor dua setelah China
dengan kenaikan Rp 800 triliun," ujarnya.
Di tengah membaiknya pasar modal Indonesia, Fuad mengatakan, ada
beberapa faktor yang harus dipertimbangkan investor.
Beberapa faktor tersebut di antaranya struktur ekonomi dan perbankan
yang lebih baik, serta perusahaan efek yang memiliki pembiayaan
seimbang. "Balance sheet di dalam negeri membaik," katanya.
Selain itu, sebagai penghasil komoditas, Indonesia akan diuntungkan
dengan meningkatnya harga komoditas dunia. Naik turunnya produk domestik
bruto (GDP) sangat dipengaruhi naik turunnya harga komoditas.
"Itu sebabnya, kalau jatuh, pasar akan jatuh cepat dan sebaliknya cepat
bangkit saat keadaan membaik," ujarnya.
Ke depan, Self Regulatory Organizations (SRO) akan menerbitkam beberapa
aturan guna melindungi investor misalnya terkait penawaran umum perdana
saham (initial public offering/IPO) dan lembaga penjamin dana nasabah
(Investor Protection Fund).
"Ada aturan yang akan keluar dalam waktu dekat," katanya.
arinto.wibowo@vivanews.com
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment