Wednesday, November 25, 2009

Reksadana Saham Masih Jadi Primadona

Rabu, 25 November 2009 - 17:35 wib

JAKARTA - Reksadana saham akan menjadi primadona pada 2010 seiring
pemulihan krisis ekonomi global. Namun, jika melihat proyeksi suku bunga
di 2010 yang meningkat, sebaiknya investor membeli rekasadana
terproteksi (obligasi).

Kalaupun reksadana pendapatan tetap, sebaiknya membeli setelah tingkat
suku bunga naik sehingga harganya tidak tergerus. Selain reksadana saham
dan pendapatan tetap atau terproteksi, reksadana penyertaan terbatas
yang berbasis proyek dinilai akan menjadi buruan investor khususnya,
investor perbankan.

Pasalnya, dalam satu kali penyertaan saja, dapat menyerap dana yang
cukup besar. "Ini akan menarik bagi investor institusi," kata analis
dari Infovesta Rudyanto, di Jakarta, Rabu (25/11/2009).

Berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
(Bapepam-LK), hingga kuartal III-2009 dana kelolaan mencapai Rp106,7
triliun.

Rinciannya adalah reksadana saham (equity funds) sebesar Rp36 triliun,
atua naik 84,3 persen dibandingkan periode yang sama di 2008. Reksadana
ini menjadi kontribusi terbesar dari total jenis reksadana. "Bobotnya
besar karena terpengaruh oleh pasar saham," tuturnya.

Posisi kedua ditempati reksadana terproteksi mencapai Rp30,4 triliun
atau tumbuh 5,31 persen dari periode sebelumnya. Posisi berikutnya
adalah reksadana pendapatan tetap yang mencapai Rp16,4 triliun atau
tumbuh 41,5 persen dari periode sebelumnya.

"Pendapatan tetap cenderung stagnan karena ada tren shifting
(pengalihan) ke protected funds (reksa dana terproteksi)," ujar Abi.

Selanjutnya, reksadana campuran sebesar Rp13,9 triliun yang mengalami
pertumbuhan sebesar 38,6 persen. Berikutnya reksadana pasar uang sebesar
Rp4,73 triliun atau naik 106,6 persen dari periode yang sama di 2008.
Posisi terakhir adalah reksadana syariah yang mencapai Rp3,8 triliun.
"Namun pertumbuhannya menjadi yang terbesar yaitu 400 persen seiring
peluncuran sukuk di tahun ini," katanya. (Whisnu Bagus /Koran SI/ade)

No comments:

Post a Comment