Friday, April 24, 2009

BEI Putuskan Sanksi Trimegah Jumat Pagi

Kamis, 23/04/2009 20:08 WIB
Indro Bagus SU - detikFinance

Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan memberikan
keputusan sanksi kepada PT Trimegah Securities Tbk (TRIM) pada Jumat
(24/4/2009) pagi. BEI belum bisa memastikan apakah Trimegah diizinkan
menggunakan fasilitas remote trading pada perdagangan besok.

"Keputusan sanksi pada Trimegah akan diputuskan besok pagi," ujar
Direktur Perdagangan Saham, Penelitian dan Pengembangan BEI, M.S.
Sembiring dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (23/4/2009).

Sembiring memastikan, Trimegah akan menerima sanksi lantaran gangguan
sistem internal Trimegah telah menyebabkan gangguan sistemik pada
seluruh sistem perdagangan BEI.

"Tentu BEI akan memberikan teguran keras kepada Trimegah. Bentuknya bisa
berupa sanksi suspensi atau lainnya," ujar Sembiring.

BEI juga sedang melakukan audit atas sistem internal Trimegah. Menurut
Sembiring, jika BEI menilai sistem internal Trimegah belum siap
menjalankan remote trading, maka BEI akan mematikan fasilitas remote
trading Trimegah pada perdagangan Jumat.

"Kami akan melakukan audit atas sistem Trimegah. Jika BEI menilai belum
cukup baik, maka Trimegah besok tidak bisa menggunakan fasilitas remote
trading," ujar Sembiring.

Sementara ketika dikonfirmasi, Direktur Trimegah Rosinu menyatakan
Trimegah sudah melakukan upgrade atas sistem perdagangan internal di
kantor cabang mereka yang bermasalah di Medan, Sumatera bagian Utara.

"Sistem di kantor cabang yang ada gangguan sudah kami upgrade dengan
sistem yang terbaru. Jadi seharusnya remote trading kami sudah bisa
berjalan besok," ujar Rosinu saat dihubungi detikFinance.(dro/lih)

No comments:

Post a Comment