Wednesday, May 13, 2009

Ada 20 Agen Resmi Penjual ORI

Rabu, 13 Mei 2009 | 19:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 20 institusi berupa bank maupun
perusahaan sekuritas resmi menjadi agen penjual obligasi negara ritel
(ORI) selama tahun 2009 setelah menandatangani kontrak dengan Departemen
Keuangan.

"Agen penjual yang kita angkat saat ini dinilai berdasar kriteria yang
obyektif," kata Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu Rahmat Waluyanto dalam
penandatangan perjanjian kerja sama antara Depkeu dengan agen penjual
ORI 2009 di Jakarta, Rabu (13/5).

Rahmat menyebutkan, terdapat sejumlah agen penjual baru ORI yang
sebelumnya belum pernah ikut menjadi agen ORI dari ORI001 hingga ORI005.
"Untuk yang sudah pernah ikut sebelumnya, kami lakukan penilaian khusus
bagaimana 'performance' (kinerja) selama ini, ada yang tidak diangkat
lagi menjadi agen," katanya.

Ia menyebutkan, kinerja masing-masing dipantau termasuk setelah tak jadi
agen penjual ORI.

Sementara itu 20 agen penjual ORI itu terdiri dari 14 bank dan 6
perusahaan sekuritas. Agen penjual itu adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT
Danareksa Sekuritas, PT Ciptadana Securities, PT Relliance Securities,
Indopremier Securities, PT Mega Capital Indonesia, PTB Bank OCBCB NISP,
Citibank NA, dan PTB Bank Bukopin Tbk.

Lainnya, Standard Chartered Bank, PTB Bank BII Tbk, PTB Bank Permata
Tbk, PTB Bank CIMB Niaga Tbk, PTB Bank BRI Tbk, PTB Bank Mega Tbk, PT
Pan Indonesia Bank Tbk, PTB Bank BNI Tbk, PTB Bank BCA Tbk, Bank HSBC,
dan PT Trimegah Securities Tbk.

XVD
Sumber : Ant

No comments:

Post a Comment